Haji Mabrur Adalah
Monday, 8 July 2019
Edit
Setelah pelaksanaan dan urutan Haji selesai, lakukanlah hal ini saat kembali ke Tanah Air Indonesia.
1. Jangan berbelanja terlalu berlebihan atau melakukan hal-hal lain yang berhubungan dengan kepulangan setelah menyempurnakan thawaf wada’.
2. Rasulullah SAW berwasiat agar menjadikan thawaf wada’ (perpisahan) sebagai pekerjaan terakhir yang dilakukan oleh jamaah haji sebelum meninggalkan Makkah.
3. Kecuali jika anda terlambat karena sebab tertentu hingga tiba waktu shalat fardu, disaat itu anda boleh menunaikan shalat didalam masjidil haram meskipun ada melakukannya setelah menyelesaikan thawaf Wada’
4. Setelah ini, anda tidak perlu melakukan thawaf kembali.
5. Berdo'a semoga selamat kembali ke tanah air dan semoga menjadi haji yang mabrur (Insya Allah).
2. Rasulullah SAW berwasiat agar menjadikan thawaf wada’ (perpisahan) sebagai pekerjaan terakhir yang dilakukan oleh jamaah haji sebelum meninggalkan Makkah.
3. Kecuali jika anda terlambat karena sebab tertentu hingga tiba waktu shalat fardu, disaat itu anda boleh menunaikan shalat didalam masjidil haram meskipun ada melakukannya setelah menyelesaikan thawaf Wada’
4. Setelah ini, anda tidak perlu melakukan thawaf kembali.
5. Berdo'a semoga selamat kembali ke tanah air dan semoga menjadi haji yang mabrur (Insya Allah).
APAKAH YANG DIMAKSUD HAJI MABRUR ITU ?
Haji mabrur menurut bahasa adalah haji yang baik atau yang diterima oleh Allah SWT. Sedangkan menurut istilah syar’i, haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, dengan memperhatikan berbagai syarat, rukun, dan wajib, serta menghindari hal-hal yang dilarang (muharramat) dengan penuh konsentrasi dan penghayatan semata-mata atas dorongan iman dan mengharap ridha Allah SWT.
Adapun yang dimaksud sebagai berikut :
1. Apabila seseorang berangkat semata-mata karena Allah SWT
2. Apabila seseorang berangkat bukan karena ada kepentingan dan tidak hasil dari hutang atau tidak menjual harta bendanya sehingga habis tak tersisa.
3. Apabila kepulangannya dari ibabah haji tidak lagi melakukan maksiat-maksiat yang pernah dilakukan sebelum berhaji.
4. Apabila kepulangannya dari ibadah haji, dia tidak mengharapkan panggilan-panggilan (pak haji/ bu haji) karena ibadah ini antara tuhan dan hambanya ( Hanya allah yang memberikan Tittle terbaik kepada para hamba-Nya).
5. Apabila setelah kepulangannya dari ibadah haji tidak lagi melakukan dan berbuat maksiat seta berkata - kata kotor dan hal-hal yang tidak bermanfaat yang mana pernah dia lakukan sebelum berhaji.
6. Apabila setelah kepulangannya dari ibadah haji sering beribadah ke masjid serta melaksanakan sholat 5 waktu dan sunnahnya, yang mana dia jarang, bahkan tidak melakukan sebelum berangkat ibadah haji.